Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Vonis Ringan Koruptor karena Bersikap Sopan Tidak Rasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 11 Agustus 2024, 12:54 WIB
Vonis Ringan Koruptor karena Bersikap Sopan Tidak Rasional
Analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah Dedi Kurnia Syah/Ist
rmol news logo Vonis ringan yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk terdakwa pengemplang duit rakyat karena bersikap sopan selama persidangan dianggap tidak masuk akal.

"Ini vonis paling tidak rasional dan tidak mendasar," kata analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (11/8).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion ini berpendapat, koruptor bukan kejahatan yang terjadi karena kekhilafan, sehingga dengan sidang yang mengedepankan etik bisa diberikan hukuman ringan.

"Koruptor adalah kejahatan besar yang dilakukan dengan sangat sadar dan bahkan miliki rangkaian strategi, artinya itu murni kriminal besar," kata Dedi.

Menurutnya, koruptor itu setara dengan pengkhianatan pada negara dan bangsa, sehingga hukuman paling ringan seharusnya mengembalikan seluruh kerugian negara.

"Sekaligus dicabut halnya untuk kembali terlibat dalam tata kelola negara atau dicabut secara permanen hak politiknya," demikian Dedi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA